| DPR |
GLX GAMES - Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyarankan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024.
Pasalnya, ada penambahan provinsi di Indonesia, sehingga beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perlu diubah.
“Komisi II DPR akan membahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, apakah revisi UU Pemilu atau Presiden keluarkan Perppu. Namun kalau mau cepat, Presiden keluarkan Perppu," kata Rifqi, dikutip dari ANTARA, Minggu (3/7/2022).
Komisi II belum mengkaji revisi UU Pemilu
Rifqi mengaku pihaknya belum mengkaji kemungkinan revisi UU Pemilu dengan pemerintah karena munculnya daerah pemilihan (dapil) baru.
Namun, Komisi II DPR membuka opsi jika Presiden mengeluarkan Perppu soal penambahan daerah pemilihan dan kursi anggota legislatif, karena sudah memenuhi unsur mendesak untuk menerbitkan Perppu.
“Kami menilai urgen Presiden keluarkan Perppu terkait dengan mitigasi beberapa norma yang harus diubah dalam UU Pemilu dan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Perlu Perppu untuk melengkapi UU Pemilu
Rifqi juga mengatakan, Perppu diperlukan untuk mengatur beberapa norma yang belum diatur dalam UU Pemilu. Beberapa norma yang belum diatur adalah berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu secara serentak di daerah, kodifikasi mekanisme sengketa penanganan Pemilu dan Pilkada.
Meski begitu, Komisi II DPR belum membicarakan dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu apakah perlu revisi UU Pemilu atau cukup dengan Perppu.
"Komisi II DPR akan membicarakan persoalan tersebut bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu dan masa sidang mendatang," kata Rifqi.
Penambahan 3 provinsi baru di Papua
DPR telah mengesahkan tiga undang-undang untuk Provinsi Papua pada Kamis (30/6/2022). Papua kini memiliki lima provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, serta tiga tambahan provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
DPR dan pemerintah juga menyepakati tiga ibu kota baru untuk Papua. Ibu kota Papua Selatan adalah Merauke, ibu kota Papua Tengah adalah Nabire, dan ibu kota Pegunungan Papua adalah Jayawijaya.
Wilayah-wilayah yang telah disetujui untuk masuk dalam tiga provinsi baru Papua adalah sebagai berikut.
Provinsi Papua Selatan:
Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat
Provinsi Papua Tengah:
Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai
Provinsi Papua Pegunungan:
Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mameramo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.
![]() |
| YANG PINGIN CUAN BOLEH COBAIN MAIN DISINI |
BANDAR CEME - ADU CEME - SLOT - SICBO - OGLOK - BANDAR DADU - BANDAR SAKONG - BOLA TANGKAS - HAPPY ROYAL - POKER - DOMINO

Posting Komentar