Bawaslu Minta Seluruh Jajarannya untuk Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu 
 


GLX GAMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta seluruh jajarannya, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk segera memetakan potensi pelanggaran Pemilu 2024.


Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, saat ditemui jajaran Bawaslu Kabupaten Garut. Ia menilai pada 2024 perlu dilakukan pemetaan potensi pelanggaran, sehingga dapat menekan potensi isu miring terkait pelaksanaan kontestasi politik.


Bawaslu Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan tingkat provinsi


Puadi mengatakan tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Artinya, akan segera memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi parpol. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas pemilu harus siap menghadapi berbagai potensi polemik.


Dalam melakukan tahapan pengawasan, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait langkah-langkah yang akan diambil.


"Seluruh jajaran pengawas harus siap, baik di tingkatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Semuanya juga harus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas," kata Puadi saat berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 2 Juli 2022.


Seperti diketahui, Bawaslu saat ini sedang mengkaji Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Temuan dan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.


Anggota Bawaslu dilatih untuk memiliki kapasitas sekelas Hakim PTUN


Pengawas pemilu diminta meningkatkan kapasitas jelang pesta demokrasi pemilu 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu Indonesia, Rahmat Bagja, menginginkan jajaran pengawas memiliki kapasitas mendekati kemampuan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Menurut Bagja, kemampuan ini diperlukan untuk mengontrol dan mengawasi penanganan kasus pemilu. Diantaranya terkait pemeriksaan berkas, proses mediasi, hingga keperluan ajudikasi seperti mendengarkan keterangan pemohon, termohon, dan ahli.


“Pengawas harus punya kapasitas sedikitnya, setengahnya hakim PTUN, untuk melakukan pemeriksaan berkas, mediasi, ajudikasi atau kajian, dan ajudikasi tentang pelanggaran,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022).


Bawaslu siap membasmi buzzer media sosial


Selain itu, Bagja juga menegaskan akan menindak tegas para buzzer politik di media sosial. Langkah ini diambil mengingat menjelang Pemilihan Umum 2024.


Belajar dari 2019, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai buzzer telah merusak citra pemilu. Oleh karena itu, sebagai lembaga yang mengawal proses pemilu, tidak segan-segan menindak berbagai motif gerakan buzzer media sosial.


"Benar, buzzer ini akan kami awasi dan ditindak. Itu paling penting karena merusak," kata Bagja.





MAIN DISINI TANPA ADA KECURANGAN

BANDAR DADU - BANDAR QQ - ADU QQ - BANDAR SAKONG - BOLA TANGKAS - HAPPY ROYAL - GLX GAMES - SLOT - SICBO - OGLOK - POKER - DOMINO

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama