| Lili Pintauli Siregar |
GLX GAMES - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, menjabat sebagai salah satu komisioner selama hampir tiga tahun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK, kekayaan Lili hanya bertambah Rp. 664 juta selama hampir tiga tahun dia memimpin lembaga antikorupsi tersebut.
Di awal masa jabatannya, Lili melapor ke KPK bahwa ia memiliki kekayaan bersih Rp. 1.563.000.000. Hingga Desember 2021, kekayaan Lili sudah menyentuh Rp 2.227.000.000.
Berikut rincian kekayaan Lili Pintauli yang dilaporkan ke KPK pada Februari 2022.
Lili Pintauli memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar
Lili melaporkan bahwa dia memiliki tiga lahan dan bangunan sendiri dengan total nilai Rp 2 miliar. Berikut rinciannya:
Lahan dan bangunan di Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp800 juta
Lahan dan bangunan di Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1,05 miliar
Lahan dan bangunan di Deli Serdang hasil sendiri senilai Rp150 juta
Lili punya 5 kendaraan senilai Rp 727 juta
Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini memiliki 5 kendaraan (2 mobil dan 3 sepeda motor) senilai total Rp 727 juta. Berikut daftarnya:
Mobil Honda Brio (2019): Rp110 juta
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar (2020): Rp460 juta
Motor Yamaha NMAX (2015) Rp12 juta
Motor Yamaha MT25 (2020): Rp30 juta
Motor BMW G 310 GS (2019): Rp115 juta
Lili Pintauli punya utang Rp 850 juta
Lili juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 40 juta, kas dan setara kas Rp. 200 juta, dan aset lainnya senilai Rp. 110 juta. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp. 850 juta.
Diketahui, Lili menjadi sorotan karena untuk kedua kalinya akan diadili atas dugaan pelanggaran etik. Ia diduga mendapat sejumlah fasilitas dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.
![]() |
| BANDAR SAKONG YANG BISA MENDAPATKAN CUAN DENGAN MUDAH |
BANDAR SAKONG - BANDAR CEME - ADU CEME - SLOT - SICBO - OGLOK - BOLA TANGKAS - HAPPY ROYAL - GLX GAMES - POKER - DOMINO - BANDAR DADU

Posting Komentar