| Tolak Penggantian Nama Jalan |
GLX GAMES - Warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, masih menolak mengganti nama jalan di wilayahnya. Mereka menolak, karena akan menyebabkan banyak perubahan data warga.
Apalagi, warga Tanah Tinggi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perubahan nama jalan tersebut. Untuk diketahui, nama jalan yang juga mengalami perubahan adalah Jalan Tanah Tinggi I yang kini menjadi Jalan A. Hamid Arief.
Menurut Fajri, Ketua Rukun Tetangga RT10/06, Tanah Tinggi, Johar Baru, warga membutuhkan dana dan waktu untuk mengubah banyak dokumen akibat perubahan nama jalan.
"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," kata Fajri.
Pemkot Jakarta Pusat akan panggil lagi ketua RT
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyatakan akan kembali mensosialisasikan perubahan nama jalan di delapan titik kepada warga terdampak.
Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi. Pertemuan itu sendiri akan digelar pada Senin (4/7/2022) besok.
"Iya, akan disosialisasikan lagi dan akan kami rapatkan bersama pihak-pihak terkait hari Senin besok," katanya, menurut ANTARA, Minggu (3/7/2022).
Irwandi mengatakan, Pemkot Jakarta Pusat juga akan memanggil seluruh ketua RT dan RW yang wilayahnya terkena dampak perubahan nama jalan tersebut.
Perubahan nama jalan akan disosialisasikan bahwa tidak merugikan
Dikatakannya, sosialisasi kepada warga merupakan upaya agar perubahan nama jalan tersebut tidak merugikan masyarakat.
Sebagai catatan, ada 654 warga terdampak perubahan nama jalan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Sedikitnya ada delapan ruas jalan di Jakarta Pusat yang berganti nama, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi; Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail; Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi A. Hamid Arief; Jalan Senen Raya menjadi H. Imam Sapi'e.
Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara menjadi M. Mashabi; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan menjadi Jalan M. Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin.
Dari delapan ruas jalan tersebut, hanya lima ruas jalan yang memiliki warga atau pemukiman, yakni Jalan Senen Raya, Jalan Musi Cideng, Jalan Tanah Tinggi dan Jalan Percetakan Negara.
Dukcapil menegaskan sosialisasi telah dilakukan kepada warga jauh-jauh hari
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rosjik Muhammad membantah dan mengaku telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terkena dampak perubahan jalan tersebut.
Selain itu, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat mengaku akan menjemput bola atau mengunjungi lokasi yang terkena dampak perubahan nama jalan tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan setempat, dan hanya perlu membawa fotokopi KTP dan KK ke layanan keliling Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.
“Prinsipnya kami akan hadir ke masyarakat, kita sampaikan di satu titik, nanti kita undang ke masyarakatnya. Kita akan menjemput bola ke lokasi-lokasi yang berubah tersebut,” kata Rosjik.
![]() |
| PASTI KETAGIHAN MAIN DISINI DENGAN HADIAH TERBANYAK |
BANDAR DADU - ADU QIU QIU - BANDAR QIU QIU - SLOT - SICBO - BANDAR SAKONG - OGLOK - BOLA TANGKAS - HAPPY ROYAL - GLX GAMES - POKER - DOMINO

Posting Komentar