| Jemaah Haji |
GLX GAMES - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, setiap travel perjalanan haji yang tidak sesuai aturan mendapat sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Yaqut menanggapi 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi, karena masalah visa.
“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kami akan berikan sanksi yang paling tegas buat mereka,” kata Yaqut usai menunaikan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7/2022).
Perjalanan ibadah haji tidak boleh dipermainkan
Yaqut mengatakan, setiap penyelenggara ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, terutama yang ingin beribadah.
Menurutnya, itu sama saja mempermainkan keinginan ibadah orang dan merupakan dosa besar.
“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” kata Menag.
Sebanyak 46 WNI ditahan di Imigrasi Arab Saudi
Sebelumnya, sebanyak 46 WNI ditahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah, Kamis (30/6/2022). Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah.
Diketahui, WNI tersebut tidak lolos proses imigrasi setelah visa yang mereka bawa tidak ditemukan di sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pihak biro perjalanan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.
Akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 dan mengoptimalkan peran PIHK
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, sanksi atas kasus tersebut akan dibicarakan kembali dengan pihak berwajib.
"Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," jelas Hilman.
“Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan Pemerintah Saudi sejauh mana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kami,” lanjutnya.
Selain membuat turunan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman mengaku, pihaknya akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.
"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," kata Hilman.
![]() |
| LIVE STREAMING PALING NYATA HASILNYA |
BANDAR DADU - BANDAR SAKONG - BANDAR CEME - ADU CEME - SLOT - SICBO - OGLOK - BOLA TANGKAS - HAPPY ROYAL - POKER - DOMINO - GLX GAMES

Posting Komentar